Sanggau, BerkatnewsTV. Wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB di Sanggau kini sudah tidak perlu lagi repot membayar pajak ke Kantor Bapenda.
Sebab Pemkab Sanggau sudah memiliki sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui ATM dan mobile banking, Payment Point Bank Kalbar.
“Kontribusi dari pajak ini untuk PAD, untuk APBD kita itu 7,2 persen. Dari 7,2 persen yang telah dibantu oleh orang Sanggau harus kita gunakan maksimal, supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat kita,” kata Bupati Sanggau Paolus Hadi saat launching Pembayaran Pajak Daerah secara elektronik melalui ATM dan Mobile Banking Bank Kalbar.
PH biasa ia disapa berpesan untuk tidak takut dalam membayar pajak dan retribusi.
Baca Juga:
“Karena kalian (masyarakat) dapat membayar pajak dan retribusi ini melalui elektronik. Saya tahu masih ada tunggakan pajak dan retribusi, maka itulah yang harus kita dorong. Perlu disampaikan bahwa kita serius untuk menggunakan anggaran dari keringat masyarakat yang dibayar ke kita untuk mengurus Sanggau ini,” ujarnya.
Kepala Bapenda Sanggau Wellem Suherman mengatakan sistem ini untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Arahan bapak Presiden RI dan Bank Indonesia sebagai tindak lanjut monitoring evaluasi Korsup KPK RI dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah. Sebagai bentuk transparansi pengelolaan perpajakan daerah yang sudah menggunakan sistem yang terkoneksi dengan kas daerah melalui Bank Kalbar,” terangnya.
Launching juga dihadiri Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi yang menyambut baik sistem pembayaran pajak yang diterapkan Pemkab Sanggau.(pek)