Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya untuk segera melakukan pelantikan terhadap anggota BPD yang sudah terpilih dan selesai administrasinya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya Ummi Kultsum, pelantikan percepatan pelantikan terhadap anggota BPD sangat lah penting mengingat tidak lama lagi akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Kita tahu bulan Oktober nanti akan ada Pilkades serentak. Dari 39 desa yang mengikuti pilkades, belasan diantaranya terdapat anggota BPD yang belum dilantik,” ungkap Ummi, Rabu (16/6).
Ia menilai waktu yang semakin dekat akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan pilkades, jika anggota BPD ada yang belum dilantik.
“Sebab salah satu tugas BPD adalah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Maka jika anggota BPD belum ada yang dilantik, akan terlambat membentuk PPKD,” jelasnya.
Baca Juga:
- 136 Personel Jalani Tradisi Penerimaan Warga Baru Kodam XII/Tpr
- Muda akan Terbitkan Regulasi Lokal Pelayanan Berbasis Resiko
Apalagi tambah politisi Gerindra ini, PPKD harus menyiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades maupun kebutuhan logistik serta pendataan.
“Didalam perda, bahwa PPKD sudah harus dibentuk oleh BPD selambat-lambatnya empat bulan sebelum pilkades. Maka, jika dihitung dari sekarang bulan Juni hingga Oktober tepat untuk BPD membentuk PPKD,” terangnya.
Ummi akui mendapat kabar ada sekitar 100-an anggota BPD dari 15 desa hingga kini belum dilantik Bupati Kubu Raya. Dari jumlah itu diantaranya desa peserta Pilkades serentak yang akan dihelat bulan Oktober mendatang.
“Jadi, kami mendorong Bupati Kubu Raya dapat segera melantik anggota BPD yang sudah terpilih dan menyelesaikan administrasinya agar mereka bisa segera membentuk PPKD,” harapnya.(rob)