loading=

Monitoring dan Evaluasi APBD 2020

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya memimpin paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya memimpin paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang elah dijalankan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari salah satu tupoksi DPRD berdasarkan amanat undang-undang.

“Kebetulan saat ini kita akan menggodok raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2020, maka monitoring dan evaluasi itu lah akan dilakukan,” jelasnya usai penyampaian jawaban Bupati Kubu Raya terhadap raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis (10/6).

Nantinya sambung Usman, akan dibentuk pansus yang akan membahas pelaksanaan APBD Tahun 2020 bersama mitra kerjanya di eksekutif.

“Di situ lah nanti monitoring dan evaluasinya dilakukan. Hal-hal apa saja yang dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya,” terangnya.

Tentu lanjutnya, hasil dari pembahasan tersebut sejatinya menjadi perhatian serius OPD-OPD yang ada di Pemkab Kubu Raya untuk melakukan perbaikan dan perubahan terhadap pelaksanaan pogram dan anggaran.

“Jadi, jangan sampai raperda yang akan disahkan nanti hanya terkesan seremonial semata untuk memenuhi rutinitas yang telah diatur dalam mekanisme,” harapnya.

Setidaknya tambah Usman, capaian program dan anggaran yang telah tertuang dalam APBD bisa lebih menanjak yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kubu Raya.

“Sebab itu lah roh dari pemekaran dulunya sehingga bisa terbentuknya Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya.

Baca Juga:

Sementara itu Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo memastikan tetap akan menindak lanjuti berbagai rekomendasi BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020 lalu.

Disebutkan Sujiwo hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Tahun 2020 tersebut antara lain berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, piutang, aset dan penganggaran.

“Tetap ditindak lanjut namun memerlukan waktu akan dilaksanakan secara bertahap,” janjinya.

Menanggapi beberapa PU Fraksi DPRD, Sujiwo katakan akan dijawab secara umum yang kemudian dibahas bersama.

“Pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan fraksi-fraksi akan kami jawab secara umum, dan untuk pembahasan lebih rinci kiranya dapat dilakukan antara legislatif dengan eksekutif,” ujarnya.

Salah satunya disebutkan Sujiwo berkaitan pendapatan daerah. Dimana pada prinsipnya terus dilakukan melalui berbagai upaya. Seperti upaya menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

“Termasuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan sosial ekonomi masyarakat,” terangnya.

Sementara untuk alokasi sektor pendidikan, Sujiwo memastikan telah dipenuhi sebesar 20 persen yang perhitungannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Alokasi tersebut meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Ditambahkan Sujiwo alokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupa fisik dan non fisik, seperti peningkatan kompetensi guru, assesment nasional dan pelayanan guru dan tenaga kependidikan.

“Pada prinsipnya, penempatan tenaga kesehatan yang berada di unit pelayanan kesehatan berdasarkan kebutuhan SKPD dan unit SKPD, kompetensi dan ketersediaan tenaga kesehatan, namun jika masih ditemukan ada pegawai yang belum memenuhi kompetensi dalam memberikan pelayanan akan dilakukan pembinaan dan peningkatan,” pungkasnya.(rob)