Sanggau, BerkatnewsTV. KPU Sanggau mengusulkan anggaran Pilkada di tahun 2024 sebesar Rp45 miliar.
Plh Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto menyampaikan kewenangan penganggaran Pilkada berada di pemda.
“Sementara untuk kegiatan Pemilu nanti dianggarkan melalui APBN. Untuk rapat kami hari ini, kita sedang menyusun rencana anggaran yang akan kita usulkan kepada pemda untuk mendanai Pilkada serentak tahun 2024, kalau untuk Pemilu Gubernur itu nanti kewenangannya di KPU Kalbar,” ungkap Iis usai rapat kerja persiapan Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (9/6) pagi.
Baca Juga:
- Anggaran Pilkada Rp4,7 Triliun, Tahap I Sudah Cair Termasuk Kalbar
- Pengawasan Libatkan Tiga Divisi Awasi Medsos Pilkada
Namun Iis belum bisa merinci detailnya sebab pembahasan masih berlangsung. Namun anggaran yang dibutuhkan diprediksi mencapai Rp45 miliar.
“Anggaran kasarnya itu sekitar Rp 45 milyar yang kita butuhkan. Ini anggaran perkiraan yang mendekati kebutuhan Pilkada 2024. Anggaran ini nanti akan kita audiensikan dengan Pemerintah Daerah melalui Bupati dan DPRD Sanggau. Namun anggaran ini nanti tentu akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk mendanai,” ujarnya. (pek)