Sanggau, BerkatnewsTV. Berkurangnya alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Sanggau dipertanyakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sanggau, Supardi.
Dikatakannya, dalam desain pagu RKPD Sanggau tahun 2022, pagu final untuk Setwan berkurang Rp14 miliar lebih dibanding pagu anggaran tahun 2021.
“Melihat pagu anggaran DPRD Sanggau dari tahun 2021 ke tahun 2022, saya kaget. Pagu turun sangat signifikan, pagu 2021 yang kita jalankan sekarang Rp55.389.441.913. Sedangkan pagu final RKPD 2022 yang tengah dibahas, tengah disusun oleh pemerintah daerah sebesar Rp 40.726.781.107. Jadi turun Rp 14.662.660.806,” ungkapnya, Rabu (9/6).
Dikatakan Supardi, DPRD yang memiliki fungsi anggaran harusnya diajak untuk membahas anggaran tersebut.
“Kebetulan saya juga selaku anggota Badan Anggaran, kita terakhir hanya membatas KUA-PPAS, pagu ini belum pernah kita bicarakan, belum pernah kita komunikasikan,” ujarnya heran.
Dengan dipangkasnya pagu anggaran itu Supardi menyebut, dapat dipastikan pada tahun 2022 DPRD tidak bisa berbuat apa-apa. Terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.
Ia mengungkapkan, dalam pagu final RKPD 2022, untuk gaji dan tunjangan DPRD dan gaji PNS saja sudah menyedot anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih, belum lagi untuk tunjangan tambahan, transportasi dan perumahan DPRD yang sebesar Rp 3 miliar lebih.
Baca Juga:
- APBD Sanggau Dipangkas 35 Persen. Anggaran Empat OPD Ini Terbesar
- Refocusing Anggaran TKDD 2021 Kembali Dilakukan
“Jadi hampir pasti, program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun 2022 tidak bisa dilaksanakan. Reses saja di dalam Tatib DPRD dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. Kalau dengan anggaran sebesar ini, sekretariat hanya bisa menganggarkan reses satu kali dalam satu tahun. Berarti melanggar Tatib, melanggar tatib berarti melanggar aturan, melanggar aturan berarti cacat hukum,” tegas Supardi.
Belum lagi, lanjut dia, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Untuk membentuk Perda, perlu konsultasi, perlu koordinasi, perlu studi banding, kajian akademis. Kalau tidak ada dananya, apa yang bisa dibuat. Kemudian kalau ada laporan masyarakat berkaitan kegiatan pemerintah yang perlu kita awasi, kita harus turun ke lapangan, kalau dipangkas sebesar itu, apa yang bisa kita buat,” beber Supardi.
Dikatakan dia, DPRD, bukan berisi orang-orang yang hanya bisa 4D, yaitu datang, duduk, dengar dan duit. Tetapi lembaga DPRD memiliki tugas dan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Kita kasian dengan Sekretariat DPRD untuk membagi anggaran ini. Karena ini bukan biaya untuk kegiatan anggota DPRD saja, tetapi ini Sekretariat DPRD, ada kebutuhan listrik, ATK, kebersihan, makan minum, gaji PNS dan lainnya. Bagaimana kalau maaf DPRD tidak mau paripurna,” ujar Supardi.
Ia meminta pimpinan DPRD segera memanggil Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(pek)