Melarikan Diri dari Lapas, Akhirnya Heriyadi Berhasil Ditangkap

Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang bekerja sama dengan Polsek Tumbang Titi Ketapang berhasil menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol yang melarikan diri
Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang bekerja sama dengan Polsek Tumbang Titi Ketapang berhasil menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol yang melarikan diri. Foto: ist

Ketapang, BerkatnewsTV. Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang bekerja sama dengan Polsek Tumbang Titi Ketapang berhasil menangkap kembali narapidana atas nama Heriyadi Bin Ansol yang melarikan diri.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Ali Imran mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh bahwa napi tersebut berada di Tumbang Titi.

Pihaknya mengerahkan tim berjumlah lima orang dipimpin epala Sesi Keamanan dan Ketertiban bergerak ke perkebunan SPM 4 Muatan Jaya Kecamatan Tumbang Titi yang berjarak sekitar 100 Km dari Kota Ketapang.

Pihak lapas berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi untuk membantu penangkapan Heriyadi.

Baca Juga:

  • Kiki Tenggelam Saat Hendak Antarkan Bibit Sawit
  • Kapolda Ingatkan Polres Transparan Kelola Anggaran

“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap kembali Selasa (1/6) sekitar pukul 18.30 wib,” jelasnya.

Heriyadi dikembalikan ke Lapas Ketapang untuk kembali menjalani sisa pidananya.

Heriyadi melarikan diri sejak 6 Mei 2021 lalu. Namun sebulan kemudian pelariannya terhenti lantaran keberadaannya berhasil tercium petugas.

Ia merupakan narapidana kasus pencurian yang divonis pidana penjara 1 tahun 3 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 8 Mei 2021.(tmB)