Tidak Aktif, Ijin Perusahaan Perkebunan Terancam Dicabut

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan pada Dinas Bunnak Sanggau, Siryan
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan pada Dinas Bunnak Sanggau, Siryan

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Dinas Bunnak) Kabupaten Sanggau menegur dua perusahaan di Kabupaten itu yang tidak beroperasi atau tidak aktif.

Kedua perusahaan itu adalah PT.Intellisys Jaya Gemilang (IJG) dan Intellisys Tri Pratama (ITP).

“Pengawasan selalu kami lakukan. Kami dari Dinas Bunnak sudah memberikan teguran berupa surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak aktif,” tegas Kepala Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan pada Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau, Siryan, Senin (31/5).

Selain dua perusahaan itu, lanjut Siryan, ada tiga perusahaan perkebunan lainnya yang sedang tidak aktif. Tiga perusahaan itu adalah PT. SBI, PT. SDK dan PT.CUT.

Baca Juga:

“Kita sudah minta penjelasan. Tapi kami belum mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen Perusahaan. Umumnya karena masalah ekonomi,” ujar Siryan.

Siryan berharap, perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sanggau mematuhi aturan yang berlaku.

“Semua perusahaan yang saya sebutkan itu sudah ada izinnya. Perusahaan sudah diberi peringatan untuk segera beroperasi, jika tidak, dapat dilakukan pencabutan izin,” tegasnya.(pek)