Kubu Raya, BerkatnewsTV. Satuan Reskrim Polres Kubu Raya menangkap Kh pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur.
Pencabulan yang dilakukan pelaku yakni melakukan sodomi terhadap korban yang juga berjenis kelamin lelaki.
Modusnya pelaku menjebak korban lewat game online. Dimana saat bermain game online, pelaku chating dengan korban yang mempertanyakan korban sudah sunat atau belum.
“Untuk membuktikan itu, pelaku meminta korban memvideokan alat kelaminnya. Setelah divideokan, pelaku mengancam korban akan menyebarkannya jika tidak mau mengikuti keinginannya,” ungkap KBO Satreskrim Polres Kubu Raya IPDA Parlindungan Pasaribu saat pers rilis, Senin (31/5).
Baca Juga:
- Dugaan Pencabulan Kades Terhadap Pelajar, Polisi Tunggu Keterangan Ahli
- Pelajar SD Korban Pencabulan Tetangga
Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk bertemu dengan korban dengan janji akan dihapus videonya. Sehingga dibuat perjanjian untuk bertemu di lokasi pekuburan.
Merasa ketakutan, korban setuju datang ke pekuburan. Namun sebelum dihapus video itu, pelaku mulai beraksi melakukan aksi bejatnya kepada korban.
“Kasus ini terungkap saat keluarga korban melihat perkcapan di whatsapp dengan pelaku. Pelaku sudah melakukan dua kali. Namun hasil interogasi penyidik, pelaku mengaku telah melakukan lebih dari sepuluh kali terhadap korban lain juga. Ini sedang kita dalami,” tambah Parlindungan.
Sementara itu pelaku mengaku merupakan korban sodomi saat ia duduk dibangku kelas IX.
“Waktu itu yang melakukan supir truk. Kejadiannya waktu pulang sekolah karena saya suka numpang – numpang kendaraanya,” ucapnya.
Kendati peristiwa itu dialaminya sudah lama, namun ia berkilah hasrat itu tiba-tiba baru muncul sekarang.(rob)