Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunda pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, Minggu (30/5).
Baca Juga:
- Kasus Covid-19 di Sanggau Capai 1.428
- Tangani Pasien Covid-19, RSUD MTh Djaman Hentikan Pelayanan Pasien Anak
“Sehubungan dengan adanya informasi penundaan pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K sebagaimana tercantum dalam surat Kepala BKN dimaksud, Maka kepada para calon pelamar diharapkan untuk selalu mengikuti/mengupdate informasi terbaru di website sanggau.go.id atau di website bkpsdm kabsanggau.go.id,” pintanya.
Dengan sering mengecek informasi di web, tentunya para calon pelamar akan mendapatkan informasi terbaru terkait penerimaan CPNS dan P3K di Kabupaten Sanggau.
“Agar Informasi-informasi terbaru seputar penerimaan CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab Sanggau dapat diketahui sedini mungkin,”ujarnya. (pek)