Description

Formasi Guru Agama, Uskup Agung Pontianak Minta Tidak Berdemo

Uskup Agung Pontianak foto bersama dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar usai beraudidensi. Uskup Agung didampingi Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L, serta beberapa pastor.
Uskup Agung Pontianak foto bersama dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar usai beraudidensi. Uskup Agung didampingi Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L, serta beberapa pastor. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus mengajak masyarakat Kalbar tidak melakukan aksi demo terkait seleksi P3K formasi guru non muslim.

“Saya memposisikan diri sebagai tokoh agama. Sampaikan aspirasi dengan santun dan tidak berdemo,” ajak Mgr. Agustinus Agus.

Pesan itu disampaikan Uskup Agung usai beraudiensi dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (28/5). Uskup Agung didampingi Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L, serta beberapa pastor.

Dikatakan Uskup Agung, semua aspirasi harus disampaikan dengan cara yang benar. Apabila terdapat kekeliruan pada kebijakan pemerintah, maka masyarakat bersama-sama menyampaikan masukan kepada pemerintah dan menyelesaikannya dengan cara yang baik.

“Negara kita banyak sekali problem untuk kita selesaikan secara bersama-sama. Jangan karena hal kecil yang bisa kita selesaikan dengan dialog, tapi justru membuat kita menyelesaikannya di jalan dengan berdemo,” ucapnya.

Uskup Agung mengatakan bahwa dirinya termasuk salah satu tokoh yang tidak suka apabila ada warga yang menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa.

Baca Juga:

Uskup Agung juga meminta guru-guru yang tergabung dalam PGRI agar menahan diri dan tidak berunjuk rasa.

“Setiap pemimpin mempunyai kebijakan dan kita harus dengarkan sejelas-jelasnya,” ujar Mgr. Agustinus Agus.

Menurut Uskup Agung, Gubernur adalah pemimpin dan juga orang tua di provinsi ini. Maka sebagai masyarakat sudah selayaknya, untuk mendukung dan menyukseskan program pembangunan di Kalbar.

Namun Uskup Agung apresiasi Gubernur Kalbar yang telah merespons aspirasi yang disampaikannya.

“Kita juga berhak mengkritisi kalau kebijakan yang dibuat tidak berpihak pada orang banyak,” pungkasnya.(rls/tmB)