Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya menyampaikan usulan Raperda Perubahan RPJMD 2019 – 2024 kepada DPRD Kubu Raya. Perubahan RPJMD ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu tiga tahun sejak pemerintahan Muda – Sujiwo.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan perubahan RPJMD ini dikarenakan adanya penyesuaian RPJMN dan RPJMD Provinsi disebabkan capaian target yang tidak tercapai maksimal akibat dari pandemi covid-19.
“Jadi, disitu ada hal-hal ayng disesuaikan. Misalnya capaian masing – masing sektor seperti capaian pertumbuhan ekonomi, IPM, pendapatan, anggaran dan lain sebagainya,” jelasnya, usai paripurna di DPRD Kubu Raya, Kamis (27/5).
Muda pastikan Perubahan RPJMD ini tidak mempengaruhi penurunan terhadap visi misi dan program yang telah dirancang. Justru memperkuat sektor-sektor yang dinilai masih lemah.
Oleh karena itu sambung Muda, pihaknya berusaha keras mempercepat peningkatan capaian – capaian tersebut, termasuk investasi, UMKM, infrastruktur, pariwisata, pertanian, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Baca Juga:
- Cegah Penyimpangan, Wasrik Itjenad Lakukan Pemeriksaan di Kodam XII/ Tpr
- Perkumpulan Merah Putih, Jaga Persatuan Multietnis
Namun Muda belum dapat memastikan perubahan RPJMD ini dilakukan setiap tahun sampai akhir masa jabatan. Semuanya melihat dari kondisi terkini dan penyesuaian dari pusat dan provinsi.
Sementara itu Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai perubahan RPJMD ini dikarenakan hal yang penting lantaran adanya bencana kesehatan yakni pandemi covid-19.
“Sehingga secara nasional terjadi perubahan arah pembangunan nasional maka provinsi dan kabupaten/ kota juga dilakukan terkoreksi,” ucapnya.
Maka capaian target program pembangunan di seluruh sektor di setiap daerah disebutkan Agus juga terkoreksi melalui perubahan RPJMD tersebut.(rob)