Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau ambil alih pemeriksaan kasus pembacokan sepasang pasutri yang mengakibatkan sang suami Simon (51) tewas dan Yustina Leha (46) sang istri kondisi kritis.
Peristiwa yang terjadi di Dusun Kotup, Desa Tunggal Botok, Kecamatan Bonti, Sabtu (22/5) itu dilakukan RJ (33) tetangga korban yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Sedang kami tangani di Sat Reskrim Polres Sanggau. Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetyo, Senin (24/5).
Dikatakan Kasat, dikarenakan adanya informasi tersangka mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Jiwa oleh dokter ahli.
“Hasilnya seperti apa, baru nanti kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Baca Juga:
- ODGJ Bacok Pasutri, Satu Orang Tewas
- Uang Pembebasan Lahan Belum Dibayar, Warga Entikong Kirim Surat ke Jokowi
Kasat memastikan, dalam minggu ini tersangka akan dibawa ke RS Jiwa.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi. Kita juga menunggu barang bukti dari Polsek. Barang buktinya di Polsek, akan dikirim ke sini (Mapolres Sanggau). Nanti sudah lengkap akan kita kirim ke RS Jiwa untuk dilakukan observasi,” terangnya.
Kasat juga mengungkapkan, motif perbuatan tersangka lantaran sakit hati.
Seperti diketahui peristiwa yang berujung maut itu berawal ketika pasutri tersebut baru pulang dari ladang. Sesampainya di rumah, pintu langsung dikunci.
“Selang beberapa menit kemudian tiba-tiba pintu didobrak RJ, 33,” kata Kapolsek Bonti, Iptu Efendy.
Leha yang ketika itu hendak ke belakang, kaget. RJ, langsung melayangkan parang dan mengenai bahu sebelah kiri Leha.
Meski terkena bacokan, Leha, masih bisa bangkit dan kabur melalui jedela sambil berteriak agar suaminya, Simon, ikut lari dari rumah. Namun sang suami tak dapat menyelamatkan diri.(pek)