Sanggau, BerkatnewsTV. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sanggau dipastikan tidak mendapatkan tunjangan kinerja hingga bulan Mei 2021.
Saat ini ASN di DLH berjumlah 38 Orang dibantu 150 Tenaga Kontrak. Tidak cairnya tukin itu disebabkan DLH belum memasukan nomor rekening DPA pada saat penyusunan APBD tahun 2021.
Mereka dikabarkan hanya memasukan nomor rekening global sehingga tukin ASN tidak bisa dicairkan karena tak memiliki nomor rekening.
“Ya, sampai sekarang kami di Dinas LH belum menerima Tukin. Informasi yang kami dengar si katanya ada kesalahan dalam memasukan nomor rekening. Terpaksalah lebaran kemarin kawan-kawan yang muslim harus gigit jari tidak mendapatkan Tukin,” ujar salah satu ASN di lingkungan DLH yang enggan namanya disebutkan, Minggu (16/5).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sanggau, Agus Sukamto dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Maaf ya bang, kami tidak mempunyai kewenangan menjawab. Silahkan bertanya ke Pak Sekda saja ya,” kilahnya, Minggu, (16/5).
“Kepala Dinas kami waktu itu (Didit Richardi) sudah bekirim surat ke Pak Sekda tanggal 29 April 2021,” tambahnya lagi menjawab pertanyaan wartawan.
Pengamat Hukum Sanggau, Munawar Rahim menyayangkan kelalaian DLH tersebut.
Baca Juga:
“Menurut saya OPD yang lalai seperti ini harusnya dievaluasi. Karena dampaknya kepada ASN lain yang sudah bekerja sesuai tupoksinya. Seperti yang dialami sekarang ini,” tegasnya.
Tidak hanya kepada OPD pada DLH, evaluasi juga harus diberikan kepada BPKAD Sanggau. Mereka, kata Munawar, juga pantas disebut lalai karena tidak melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD yang salah ataupun belum memasukan nomor rekening.
“Mestinya kalau ada OPD yang salah atau belum memasukan nomor rekening, BPKAD kan bisa mengontrol. Di aplikasi itukan terlihat OPD mana yang belum memasukan nomor rekening karena kesalahan mengisi nomor rekening atau kesalahan lain. Harusnya OPD yang seperti itu dikonfirmasi, bisa melalui telepon ataupun surat,” terangnya.
Munawar berharap, tidak cairnya Tukin di DLH tidak membuat kendor semangat para ASN dalam bekerja.
“Saya kira kalaupun mereka patah semangat ya manusiawilah. Siapa juga yang mau bekerja maksimal kalau tidak dihargai, ya paling bekerja seadanya saja. Jangankan ASN yang golongan rendah, Kepala Dinasnyapun pasti tak mau kalau bekerja tak dihargai. Tukin inikan bentuk penghargaan yang diberikan negara, harusnya hak mereka ini diberikan,” pungkas Munawar. (pek)