Melawi, BerkatnewsTV. Personel gabungan TNI – Polri serta Sat Pol PP membubarkan perang petasan yang digelar ribuan masyarakat di Kabupaten Melawi.
Perang petasan yang digelar tepat hari pertama Idulfitri, Kamis (13/5) itu berlangsung di Jembatan Nanga Pinoh. Perang petasan ini dilakukan antara massa yang ada di sungai dengan di atas jembatan.
Namun, tradisi tersebut terpaksa dibubarkan personel gabungan lantaran dianggap telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Seyogyanya, imbauan dan larangan agar tidak menggelar perang petasan telah dilakukan stakeholder terkait termasuk aparatur desa sejak jauh-jauh hari.
Bahkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Waka Polres Melawi serta unsur TNI, Satpol-PP dan Dishub turun ke lokasi untuk melarang warga.
Baca Juga:
Namun imbauan atau larangan itu tidak diindahkan masyarakat yang tetap bersikukuh menggelar perang petasan. Sehingga terpaksa diambil tindakan tegas untuk dibubarkan paksa menggunakan kendaraan taktis watercanon.
Tak terima dibubarkan, massa sempat melakukan perlawanan menghadapi aparat. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara seorang warga dengan Kapolres Melawi.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan Satgas Covid-19 telah melaksanakan rakor tiga kali dengan mengumpulkann toga, todat dan tomas agar perang petasan tidak digelar.
Kamis (13/5) siang telah digelar apel siaga melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD untuk mengantisipasi perang petasan.
“Masyarakat memaksakan kegiatan tersebut yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Sehingga terpaksa diambil tindakan dengan membubarkan menggunakan watercanon,” tuturnya.(tmB)