12 Sarana Distribusi Pangan Pasok Makanan Tidak Layak Konsumsi

Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau saat menjelaskan intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan yang ditemukan tidak layak konsumsi
Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau saat menjelaskan intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan yang ditemukan tidak layak konsumsi

Sanggau, BerkatnewsTV. Loka POM Kabupaten Sanggau menemukan 12 distribusi pangan tidak memenuhi ketentuan lantaran memasok makanan tidak layak konsumsi.

Produk makanan tersebut ditemukan di Sanggau dan Sekadau, wilayah kerja Loka POM Sanggau selama sebulan melakukan intensifikasi pengawasan jelang ramadan dan idulfitri.

Antara lain pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluarsa dan rusak pada sarana distribusi pangan serta melakukan pengawasan dan pengujian pada pangan berbuka puasa atau takjil.

Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau, Agus Riyanto mengatakan intensifikasi dilakukan enam tahap dimulai 5 April hingga 21 Mei 2021.

“Khusus intensifikasi di Sanggau, yakni pada tahap satu dan tiga. Tahap dua dilakukan di Sekadau, sebagai bagian dari wilayah kerja,” tuturnya saat konfrensi pers, Senin (10/5).

Baca Juga:

Pada tahap satu (Sanggau), kegiatan dilaksanakan pada 3 sarana ritel pangan modern di wilayah Kota Sanggau. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 3 item (sebanyak 4 pcs) produk rusak dan 2 item (sebanyak 12 pcs) produk kadaluarsa.

Kemudian untuk tahap tiga (Sanggau), pengawasan dilakukan pada 2 sarana ritel modern dan satu sarana ritel tradisional. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 item (sebanyak 4 pcs) produk rusak dan 3 item (sebanyak 34 pcs) produk kadaluarsa.

Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, total produk yang sebanyak 7 item (sebanyak 8 pcs) produk rusak dan 5 item (sebanyak 46 pcs) produk kadaluarsa.

Produk rusak yang ditemukan didominasi oleh produk susu kental manis kaleng, susu kaleng siap minum atau pun sarden. Sedangkan produk kadaluarsa didominasi oleh makanan ringan, snack (wafer, biscuit) serta bumbu dan mie instan.

“Produk yang rusak maupun kadaluarsa tersebut telah dilakukan pemusnahan ditempat oleh pemilik sarana yang disaksikan oleh petugas sebagai bentuk upaya pembinaan yang kami lakukan,” ungkapnya.(pek)