Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya apresiasi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Kubu Raya selama tujuh kali berturut-turut.
Predikat WTP diberikan setelah hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
“Opini WTP BPK menjadi gambaran jika laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sudah baik. Meski berada di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah usai penanda tanganan kesepakatan bersama Bupati Kubu Raya di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jumat (7/5).
Baca Juga:
Atang menuturkan, torehan itu juga merupakan hasil dari bentuk kolaborasi eksekutif dan legislatif. DPRD, sambung dia, juga telah menjalankan fungsi pengawasan yang baik dan optimal. Sehingga kedepannya, ia memastikan DPRD akan terus meningkatkan fungsi pengawasan secara optimal, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Meski demikian, Agus mengingatkan, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang harus segera diselesaikan.
“Pemerintah mesti tancap gas menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tanpa harus menunggu 60 hari sebagaimana diatur didalam perundang-undangan,” ia mengingatkan.
Agar opini WTP bisa dipertahankan kembali tahun depan, menurut Agus, Pemkab KUbu Raya perlu secara menyeluruh meninjau ulang LHP BPK dalam tiga tahun terakhir.
“Catatan rekomendasi LHP dari tiga tahun terakhir perlu dijadikan landasan perbaikan di tahun 2021 agar tetap terus WTP, khususnya terkait dengan penataan, penertiban, dan pengelolaan aset,” pungkasnya.(rob)