Sanggau, BerkatnewsTV. Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melakukan pemantauan kinerja di Polres Sanggau terkait pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tim dipimpin Kombes Pol Saefuddin bersama tiga anggota yakni AKBP Hanafiah Nembo, Penda TK1 M. Syaifullah Rahman dan Penata Budi Prayitno serta dari Polda Kalbar AKBP Ridwansyah.
“Hasil dari penelitian Puslitbang untuk mengetahui dan mengukur layanan pablik atas kenerja di Polres Sanggau selanjutnya dapat tidaknya masuk dalam kriteria yang diharapkan,” jelas Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi,, Selasa (27/4).
Baca Juga:
- Ibu dan Anak Selamat dari Kebakaran di Balai Karangan
- Setahun Buron, Mantan Kepala BPN Sanggau Ditangkap di Rumahnya
Dalam penilaian tersebut, Tim menggunakan metode wawancara responden dengan melakukan pengisian formulir berjumlah 150 orang berasal dari unsur masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi dan instansi terkait lainnya
Ada lima fungsi layanan publik yang menjadi penilaian yaitu fungsi Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Samapta, Sat Intelkam dan Sat Reskrim dengan masing masing sebanyak 30 orang responden.
Khusus fungsi Reskrim diambil Responden orang yang pernah berurusan dengan proses penyidikan, saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara.(pek)