Tiga Polsek Bagikan Takjil Sekaligus Sosialisasi Prokes dan Larangan Mudik

Kapolsek Sui Ambawang saat membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Sui Ambawang saat membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga Polsek jajaran Polres Kubu Raya membagikan takjil bagi masyarakat pengguna jalan yang akan berbuka puasa namun belum sampai di rumah.

Ketiga polsek tersebut yakni Polsek Sui Kakap, Polsek Sui Ambawang dan Polsek Kubu. Pembagian takjil yang mengusung tema Bhayangkara Peduli ini berlangsung di depan masing-masing Mapolsek.

“Pembagian takjil ini untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polsek Sui Kakap dengan masyarakat agar bisa memaknai bulan suci ramadan dengan lebih peduli dan berempati terhadap sesama,” kata Kapolsek Sui Kakap IPTU Suyitno akhir minggu kemarin.

Terlebih bulan suci ramadan menurut Kapolsek merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan serta sebagai sarana sosialisasi yang efektif dalam mengajak masyarakat untuk tak lupa berbagi tambahnya.

“Pembagian takjil ini kami memberikan imbauan kebijakan pemerintah dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 dengan mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:

Polsek Kubu juga melakukan hal serupa pada Senin (26/4) sekaligus membagian masker untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Ada 50 paket takjil kita bagikan kepada masyarakat secara gratis. Semoga ini menjadi tren positif bagi Polsek Kubu kepada masyarakat guna membangun kepercayaan publik dan citra polisi di masyarakat,” jelas Kapolsek Kubu IPTU Salahudin.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Polsek Sui Ambawang yang sekaligus memberikan imbauan larangan mudik kepada masyarakat.

Kapolsek IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan ada sebanyak 50 paket takjil yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan yang merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Kami juga sekaligus menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat sebagai langkah dukungan terhadap peraturan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 umumnya di Provinsi Kalbar,“ pungkasnya.(rob)