344 Kasus, Camat Kapuas Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes

Camat Kapuas bersama personel TNI/ Polri melakukan sosialisasi prokes di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Kapuas.
Camat Kapuas bersama personel TNI/ Polri melakukan sosialisasi prokes di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Kapuas. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Bertambahnya angka terkonfirmasi Covid-19 khususnya di Kecamatan Kapuas mendapat perhatian serius dari Camat Kapuas yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kapuas Jemain.

Berdasarkan data, tahun 2020 ada ada 131 yang terkonfirmasi, sementara bulan April 2021 sudah mencapai 213 kasus sehingga total 344 kasus.

Camat kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan memakai masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jaga jarak dengan orang lain dan hindari kerumunan dan kurangi interaksi di luar rumah.

Baca Juga:

“Covid-19 belum mereda. Kita diminta untuk selalu waspada. Jangan lengah. Selamatkan diri kita keluarga kita dan orang-orang disekitar kita dari penularan Covid-19,” pesan Camat.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Camat mengaku sudah bekerjasama dengan Kelurahan dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan ketua Satgas Nasional, Provinsi maupun Kabupaten termasuk kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Kami mohon kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas, khususnya yang berada di Kota Sanggau untuk tidak nongkrong diatas jam 21.00 Wib. Begitu juga kepada para pengusaha, pemilik warung kopi, rumah makan atau mini market dan sejenisnya untuk tidak menyiapkan meja kursi ditempat usahanya selama pemberlakuan PPKM Mikro,” imbaunya.(pek)