Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 11 orang terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan Satgas Pengendalian Covid Kecamatan Kapuas.
Ke-11 warga tersebut ketahuan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di luar sehingga diberikan sanksi teguran atau peringatan.
Untuk mencegah semakin mewabahnya penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Kapuas, Satgas Pengedalian Covid-19 Kecamatan Kapuas yang dipimpin langsung oleh Camat Kapuas, Jemain didampingu jajaran Forkorpimcam dan Puskesmas Sanggau melakukan razia masker kepada masyarakat pengguna jalan di traficclight simpang BRI, pasar Sentral, pasar Jarai dan pasar Seroja.
Baca Juga:
- PPKM Mikro, Operasional Tempat Usaha Dibatasi Pukul 21.00 Wib
- Dua Jenis Varietas Padi Ini Bisa Hasilkan 9 Ton per Hektar
“Langkah ini upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Selain itu juga kami memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19,” kata Camat Kapuas, Jemain usai razia, Rabu (21/4).
Camat menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah untuk warga kota Sanggau sudah cukup tinggi kesadaran masyarakat untuk memakai masker hanya soal jaga jarak kayaknya belum maksimal,” pungkasnya.
Data terakhir, angka kasus Covid-19 di Kecamatan Kapuas cukup tinggi yakni 131 kasus pada tahun 2020 dan 170 pada tahun 2021 sehingga total 301. (pek)