100 Ton Rotan Ilegal dari Ketapang akan Diselundupkan ke Malaysia

Direktur Polairud Kalbar saat pers rilis penangkapan 100 ton rotan ilegal dari Ketapang yang akan diselundupkan ke Malaysia
Direktur Polairud Kalbar saat pers rilis penangkapan 100 ton rotan ilegal dari Ketapang yang akan diselundupkan ke Malaysia. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Direktorat Polairud Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan kurang lebih 100 ton rotan ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia.

Pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Perairan Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang,
Ditpolairud Polda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Layar Motor ABNA JAYA yang berlayar dengan menggunakan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diduga dipalsukan.

Dua orang tersangka, 1 (satu) unit Kapal Layar Motor ABNA JAYA, 8 (delapan) Paspor awak Kapal, 12 (dua belas) buah Stempel nama dan tanda tangan Pejabat Instansi terkait dan Bantalan cap, SPB tujuan Malaysia dan tujuan Lampung yang diduga palsukan serta dua buah Handphone.

Baca Juga:

“Saat ini barang bukti kurang lebih 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut,” jelas Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta T saat press rilis, Jum’at (16/4).

Benyamin mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(wes/tmB)