loading=

916 Aset di Kubu Raya Ditargetkan Tersertifikat

Bupati Kubu Raya menyerahkan 104 daftar aset kepada Kepala Pertanahan/ATR Kubu Raya untuk diajukan sertifikat
Bupati Kubu Raya menyerahkan 104 daftar aset kepada Kepala Pertanahan/ATR Kubu Raya untuk diajukan sertifikat. Foto: ist

Kubu Raya, BerkanewsTV. Pemkab Kubu Raya menargetkan sebanyak 916 aset telah tersertifikatkan di tahun 2021 ini.

“Semula targetnya 600 aset namun kita berharap 916 aset tahun ini sudah tersertifikatkan. Hari ini kita serahkan lagi ke BPN sebanyak 104 aset untuk disertifikatkan,” kata Asisten I Setda Pemkab Kubu Raya Mustafa saat rakor sertifikat aset pemda, Kamis (15/4).

Ia sebutkan saat ini jumlah aset pemda yang sudah tersertifikatkan sebanyak 340 dan aset yang sedang proses pengukuran 175 aset. Sedangkan 135 aset telah diajukan oleh pemohon dari OPD untuk disertifikatkan.

Mustafa sebutkan aset-aset tersebut antara lain berupa bangunan dan tanah baik itu sekolah, puskesmas dan lain sebagainya.

“Kita melibatkan camat dan kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap aset-aset yang belum tersertifikatkan,” ucapnya.

Baca Juga:

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong semua OPD, camat dan kepala desa berperan aktif membantu pendataan aset-aset di Kubu Raya.

“Progresnya sampai hari ini sudah cukup baik namun masih banyak yang harus kita sertifikatkan lagi aset-aset di Kubu Raya. Ini harus kita selesaikan,” tuturnya.

Muda meminta semua pihak untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkret dan terukur dalam pensertifikatkan aset-aset tersebut. Termasuk peran BPN dalam menyelesaikan pensertifikatan.

“Kita akan tetap terus lakukan evaluasi – evaluasi dalam mengambil langkah- langkahnya sehingga lebih terukur,” ucapnya.

Terkait anggaran, Muda memastikan akan tetap mendorong dialokasikan untuk mendukung penyelesaian sertifikat aset.

Aset-aset tersebut merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Pontianak yang berada di Kabupaten Kubu Raya hingga kini masih terus dilakukan pendataan dan pensertifikatan.

Kepala Kantor Pertanahan / ATR Kubu Raya Erwin Rachman mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Kubu Raya untuk pensertifikatan aset-aset.

“Kita akan terus upayakan agar aset-aset pemerintah daerah telah tersertifikatkan. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya.(rob)