Jakarta, BerkatnewsTV. Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada hari Selasa 13 April 2021.
Penetapan itu disampaikan langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers, Senin (12/4) malam didampingi Ketua MUI.
“Sehingga keputusan dari sidang isbat bersepakat kami menetapkan 1 ramadan 1442 jatuh pada tanggal 13 April 20021 atau bertepatan dengan hari Selasa pagi, malam ini sudah bisa menjalankan tarawih,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penetapan itu setelah sidang isbat dilakukan oleh perwakilan dari ormas Islam dan negara sahabat serta MUI.
“Di sidang isbat itu kami mendapati laporan sudah ada 13 orang dibawah sumpah menyaksikan bahwa hilal sudah dilihat, sehingga tanpa ada perbedaan, tanpa disetting opinion 1 ramadan jatuh pada hari Selasa,” terangnya.
Baca Juga:
Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan bahwa salat tarawih tidak dapat dilaksanakan terhadap daerah – daerah zona orange dan merah tidak.
“Zona orange dan zona merah tidak diperbolehkan untuk melaksanakan amaliah silahkan dilaksanakan di rumah masing – masing,” jelasnya.
Kecuali zona hijau tetap diperbolehkan melaksanakan amaliah namun dengan tetap menerapkan prokes hal ini untuk menghindari penularan covid-19.(tmB)