Pontianak, BerkatnewsTV. Pemanfaatan limbah Batubara di Indonesia selama ini ternyata menghadapi persoalan karena pemerintah mengategorikan limbah dikenal dengan istilah FABA (Fly Ash Bottom Ash) ini sebagai Bahan Beracun Berbahaya-B3.
Padahal di negara-negara lain, FABA justru menjadi sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Bahkan diproyeksikan mampu menggantikan semen ramah lingkungan.
Demikian kesimpulan Webinar mengenai pemanfaatan FABA bagi perekonomian nasional, diselenggarakan PWI Jaya Jumat (9/4), menghadirkan para peneliti lingkungan, praktisi dan diikuti kalangan wartawan dan masyarakat.
“Di Jepang pemanfaatan FABA sudah sangat lama dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, sementara di Indonesia ini dianggap limbah berbahaya. Sebaliknya, mie instan kita yang sangat digemari itu, di Jepang masih diragukan,” kata Peneliti Institut Teknologi Surabaya Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri.
The Queen Of Limbah, demikian dia dijuluki karena ketekunannya dalam meneliti limbah ini mengatakan dibanykan negara pemanfaatan FABA sangat memasyarakat dan sudah berlangsung lama.
Kendati terlambat Indonesia bersyukur karena pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 telah mengeluarkan limbah debu dari pembakaran batu bara ini dikeluarkan dari katagori limbah B-3.
“PP ini sudah tepat dikeluarkan, karena FABA ini sangat bermanfaat baik sebagai bahan baku konstruksi maupun sebagai subtitusi,” kata Januarti yang pada 2017 mendapat anugerah sebagai peneliti terbaik Indonesia.
Dia juga mengungkapkan, penelitian terhadap tikus yang sengaja diberi makanan bercampur FABA, ternyata hasilnya tikus tidak mati dan tubunya justru bertambah beras secara signifikan.
Sementara Dr. Sri Andini praktisi mengungkapkan pemanfaatan FABA menjadi sangat strategis karena pada umumnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang memanfaatkan batu bara, pada umumnya terdapat di daerah terpencil, sehingga pemanfaatan FABA untuk kepentingan konstruksi sangat bermanfaat.
“Katakanlah untuk bahan bata, sebagai campuran semen, aspal untuk infrastruktur,” katanya.
Baca Juga:
- Pengolahan Limbah Senilai Rp1,9 Triliun Dibangun di Pontianak
- Kubu Raya Siapkan Pertanian Jagung Integrasi Ternak
Sri Andini, mengatakan jauh sebelum diterbitkannya PP 22/21 dia sudah mengambil inisiatif untuk melakukan penelitian tentang maanfaat FABA bagi kehidupan. Dan hasilnya memang luarbiasa. Dia mencontohkan, menanam tumbuhan dilahan FABA ternyata sangat subur.
“Bahkan saya pernah membuat kolam ikan dari FABA. Hasilnya ikan sehat dan gemuk-gemuk,” katanya.
Karena itu dia mengharapkan tidak ada lagi aturan-aturan yang mempersulit pemanfaatan FABA di Indonesia, termasuk peraturan di daerah.
“Ini PP 22/2021 sudah sangat baik, karena FABA ini manfaatnya sangat banyak dan ternyata ramah lingkungan,” ucapnya.
Ketua Masyarakat Komputasi Indonesia, Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan di negara maju pemanfaatan FABA dikebanyakan negara, seperti Eropa, Jepang dan RRC sudah sangat maju antara lain untuk pekerasan jalan, bahkan sebagai bahan campurannya mencapai 70 persen. Selain itu juga digunakan untuk pupuk dan bata dan vaving blok.
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, mengungkapkan banyak masyarakat yang awam terhadap FABA dan pemanfaatannya, namun setelah didalami ini menjadi isu yang sangat menarik.
“Ini isu seksi, apalagi trend pemanfaatan batubara semakin meningkat sejalan dengan pembangunan PLTU dimana-mana,” ujarnya.(rls/tmB)