Pontianak, BerkatnewsTV. Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kubu Raya meminta kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sy. Abdullah Alkadri agar dapat memperjuangkan soal tunjangan dan hak politik BPD.
Aspirasi itu disampaikan saat sejumlah pengurus Abpednas Kubu Raya menemui Sy Abdullah di Sekretariat DPW Partai Nasdem Kalbar, Jumat (2/4).
“Ada dua hal pokok yang kami sampaikan ke beliau agar menjadi perhatian untuk diperjuangkan kepada pemerintah pusat,” kata Ketua Abpednas Kubu Raya, Busri Ismail.
Kedua aspirasi itu yakni terkait tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar diatur dalam Permendagri seperti Kades atau Perangkat Desa.
“Jadi tunjangan BPD tidak diatur dalam Perbup. Padahal BPD dan Kades sama-sama di-SK-kan oleh Bupati. Malahan perangkat desa hanya di-SK-kan kepala desa,” jelasnya.
Selain itu tambah Busri, juga terkait hak politik BPD yang dibatasi dalam Permendagri. Misalnya anggota BPD yang maju calon kades.
Baca Juga:
- Bukan Rival Apdesi, Bupati dan Ketua DPRD Ingatkan Abpednas Sanggau Jalankan Tupoksi
- Mitra Kerja Kades, BPD Dituntut Pahami Tupoksi dan Regulasi
“Anggota BPD harus berhenti atau mundur sementara kades atau perangkat desa hanya cuti. Ini kan tidak adil,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sy. Abdullah Alkadri merespon positif aspirasi yang disampaikan Abpednas Kubu Raya.
“Terpenting bagaimana saling menghargai tupoksi masing-masing antara BPD dan kades untuk bersama-sama membangun desa menata kota. Dan BPD menjalankan tupoksinya sesuai Permendagri Nommor 110 tahun 2016,” kata Busri menyitir pesan Sy Abdullah.
Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar itu juga menyampaikan program bedah rumah dan program lainnya yang telah diperbuat untuk Kubu Raya. Apalagi tahun ini bedah rumah dananya materialnya mencapai Rp20 juta.
“Beliau berharap bersama Abpednas bisa mengawal program-program pusat yang ada di desa. Dan jika ada masyarakat Kubu Raya yang membutuhkan bedah rumah dapat segera disampaikan ke beliau untuk dibantu, tentunya dengan syarat dan juknis yang berlaku,” pungkasnya.(rob)