Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi meresmikan Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) Cabang Sanggau, bertempat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kamis (1/4). Hadir jajaran Forkompimda, mamajemen BMI Pusat, sejumlah ormas dan tokoh agama serta pengusaha di Kabupaten Sanggau.
Pada kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan ucapan selamat kepada BMI Cabang Sanggau yang sudah beroperasi.
Berdirinya BMI, kata PH sapaan akrabnya, yang digawangi anak-anak muda di Kabupaten Sanggau membuktikan bahwa kreatifitas mereka itu luar biasa.
“Kondisi saat ini masih banyak anak-anak muda kita yang tingkat kepeduliannya terhadap lingkungan sosial itu rendah. Tapi hari ini saya bangga karena ternyata masih ada anak-anak muda kita punya kreatifitas dan kepedulian terhadap lingkungan sosialnya sehingga mendirikan BMI ini di Sanggau,” ujar PH.
Namun PH mengingatkan kepada pengurus BMI untuk amanah dan tertib adminitrasi, terutama dalam menyampaikan laporan pendapatan dan pengeluaran bantuan yang diberikan masyarakat kepada lembaga ini.
“Gunakan kepercayaan umat untuk mensejahterakan umat itu sendiri karena kepercayaan umat bukan soal kata-kata tapi soal perbuatan kalian. Hari ini luar biasa umat yang mempercayakan zakatnya di BMI sesuai laporan yang kalian buat,” pungkasnya.
Baca Juga:
- Saat Pengamanan Paskah, Personel Diingatkan Tidak Main HP
- Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Distribusikan Alkes
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau, Sjamsul Chaidir menyampaikan berdirinya BMI tetap berada dibawah pembinaan BAZNAS untuk membantu mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat.
“Kalau BAZNAS yang dibentuk oleh negara berdasarkan UU nomor 23 tahun 2011 maka lembaga amiil zakat lainnya berada dibawah pembinaan BAZNAS. Baik NAZNAS maupun lembaga amil zakat swasta itu berada dibawah pembinaan Kementerian Agama,” terang dia.
Lembaga amil zakat swasta, kata pensiunan ASN di Sanggau itu, wajib menyampaikan laporan ke BAZNAS.
Sementara itu, Direktur BMI, Imam Muttaqin menyampaikan, ZIS yang diperoleh dari masyarakat dikumpulkan BMI akan didistribusikan untuk masyarakat, kecuali yang sifatnya insidental seperti bencana dan lain sebagainya.
Keberadaan BMI Pusat, kata Imam, hanya mengoordinir dan memastikan pergerakannya sesuai dengan tata aturan yang berlaku di NKRI.
“Kita tidak ingin gerakan kita sembunyi-sembunyi, apalagi hanya terkenal di media sosial tetapi kita ingin menyiapkan tempat yang representative bagi masyarakat yang ingin berzakat. Dan hari ini kita menyaksikan peresmiannya oleh Bupati Sanggau,” imbuhnya.(pek)