Dedikasi dan Loyalitas, PNS Tidak Cengeng

Bupati Kubu Raya saat mengalungkan simbol pelatihan dasar bagi CPNS.
Bupati Kubu Raya saat mengalungkan simbol pelatihan dasar bagi CPNS. Foto: ist

Kubu Raya, Berkat. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta PNS harus menunjukan dedikasi dan loyalitas dengan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Lakukan inisiatif- inisiatif terbaik untuk Kubu Raya, terutama membuat karya penting di masyarakat, jadilah PNS yang berkarakter dan tidak cengeng,” tegasnya saat membuka Latsar CPNS Golongan II, Senin (22/3).

Muda menambahkan, pelatihan dasar ini, juga bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan etika sebagai PNS, terutama dalam pembinaan SDM aparatur yang memiliki peranan penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

”Karena itulah, kita harus disadari,bahwa PNS dalam bekerja harus dengan dedikasi dan loyalitas kepada negara dan bangsa,” ucapnya.

Melalui pelatihan dasar, Muda menambahkan, peserta akan memperoleh pemahaman tentang tugas dan peranan sebagai agen pembaharuan yang memiliki cara berpikir, cara pandang, bersikap, dan bertindak secara benar, cepat dan tepat.

“Terutama selalu berpihak pada kepentingan rakyat sebagai implementasi kepemerintahan yang baik untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat,”kata Muda.

Baca Juga:

Dia menambahkan, permasalahan yang dialami aparat pemerintahan sebagai konsekuensi atas perubahan dinamika lingkungan strategis dan melahirkan aparat yang profesional, kreatif, inovatif, tangguh dan bermental pelayan.

“Karena banyak yang “bangga” dengan status PNS-nya, tetapi dengan kebanggaannya itu, malah mengikis kesadaran diri mereka, sebagai aparat pelayan masyarakat. Itu sebuah gambaran pemahaman yang keliru. Saya harapkan ini menjadi perhatian bukan saja untuk para peserta pelatihan, tetap juga semua yang mengemban tugas sebagai PNS,”katanya.

Périu diketahui bersama, lanjut Muda, saat ini tuntutan reformasi birokrasi telah menjadi perhatian utama pemerintah dan isu nasional.

“Upaya pembinaan profesionalitas PNS merupakan salah satu dari tujuh program strategis dalam rangka percepatan reformasi bidang SDM aparatur,”ucapnya.

Mengenai disiplin PNS, Muda sebutkan setiap PNS sudah sangat jelas dalam PP Nomor 53 tahun 2010, yang memuat tentang kewajiban, larangan dan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran.(sul/tmB)