Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan pengawasan ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong untuk mencegah penyebaran covid-19.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan kepulangan PMI dari Malaysia tersebut perlu penanganan serius, baik pemeriksaan dokumen maupun kesehatan, sebagai upaya untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum kembali ke daerah masing-masing.
“Setiap PMI dari Malaysia yang akan kembali harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh instansi terkait seperti Imigrasi dan Karantina Kesehatan,” ujar Alim Mustofa dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (21/3).
Baca Juga:
Alim menegaskan bahwa sesuai Pergub Kalbar nomor 250 tanggal 19 Maret 2021 tentang pembentukan Satgas penanganan Covid-19 di perbatasan Kalbar, semua WNI yang akan kembali ke wilayah Indonesia harus memiliki administrasi Swab PCR negatif 3 X 24 jam kemudian setelah masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina selama 5 hari.
“Nantinya, dalam melaksanakan karantina, PMI akan melaksanakan Swab PCR ulang, apabila hasilnya negatif bisa kembali, namun apabila positif maka akan dikarantina selama 5 hari lagi,” ungkapnya.(pek)