PMI dari Malaysia Diawasi Ketat Cegah Covid-19

Personel Satgas Pamtas sedang mengawasi PMI yang pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong menerapkan protokol kesehatan. Personel Satgas Pamtas sedang mengawasi PMI yang pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong menerapkan protokol kesehatan. Foto: ist
Personel Satgas Pamtas sedang mengawasi PMI yang pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong menerapkan protokol kesehatan. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan pengawasan ketat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong untuk mencegah penyebaran covid-19.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan kepulangan PMI dari Malaysia tersebut perlu penanganan serius, baik pemeriksaan dokumen maupun kesehatan, sebagai upaya untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 sebelum kembali ke daerah masing-masing.

“Setiap PMI dari Malaysia yang akan kembali harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan oleh instansi terkait seperti Imigrasi dan Karantina Kesehatan,” ujar Alim Mustofa dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (21/3).

Baca Juga:

Alim menegaskan bahwa sesuai Pergub Kalbar nomor 250 tanggal 19 Maret 2021 tentang pembentukan Satgas penanganan Covid-19 di perbatasan Kalbar, semua WNI yang akan kembali ke wilayah Indonesia harus memiliki administrasi Swab PCR negatif 3 X 24 jam kemudian setelah masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina selama 5 hari.

“Nantinya, dalam melaksanakan karantina, PMI akan melaksanakan Swab PCR ulang, apabila hasilnya negatif bisa kembali, namun apabila positif maka akan dikarantina selama 5 hari lagi,” ungkapnya.(pek)