Singkawang, BerkatnewsTV. Ada empat faktor kelemahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tupoksinya sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan desa.
“Antara lain kurangnya kapasitas SDM BPD, sarana dan prasarana pendukung BPD kurang memadai, tunjangan yang kecil serta belum ada kebijakan yang pro kepada BPD,” jelas Wali kota Singkawang Tjhai Tjui Mie dalam sambutannya diwakili Plt Asisten 1 Setda Pemkot Singkawang Libertus.
Hal itu disampaikan Libertus saat menghadiri pembukaan Bimtek BPD Kubu Raya di Singkawang Jumat (12/3) lalu.
Baca Juga:
Menurutnya apabila empat fsktor itu tidak segera diatasi maka BPD tidak akan bisa laksanakan tupoksi dan kinerjanya dengan baik. Maka prioritasnya adalah meningkatkan peran BPD menjalankan roda pemerintahan desa.
Disebutkannya, BPD juga memiliki sama fungsinya dengan DPRD yakni
fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun BPD adalah mitra yang sejajar dengan kades. Begtu pula sebaliknya kades dan perangkat desa tidak bisa berjalan tanpa ada kerja sama dengan BPD.
Selain itu sambung Libertus BPD juga harus menampung dan menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan keinginan masyrakatnya yang kemudian dibahas bersama-sama dengan kades.
“BPd punya pluit untuk tegur kinerja kades dan Kades tidak boleh marah karena hal itu telah diatur dalam undang-undang. Tentu teguran atau pengawasan BPD bersifat objektif untuk perbaikan dan kemajuan desa,” pungkasnya.(rob)