Pontianak, BerkatnewsTV. DPD Partai Demokrat Kalbar memecat tujuh orang kadernya lantaran mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara waktu lalu.
Ketujuhnya ketahuan mengikuti KLB melalui berbagai bukti yang diterima DPD Partai Demokrat Kalbar.
“DPD berdasarkan bukti foto, video dan pengakuan langsung peserta memastikan terdapat 7 kader partai Demokrat yang hadir dalam KLB Deli Serdang,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Erma S Ranik saat konfrensi pers usai ape siaga di Sekretariat Partai Demokrat Kalbar, Selasa (16/3).
Ketujuh orang itu adalah Nico R. Toun Pengurus DPD Demokrat Kalbar No KTA: 6171000283. Nico diketahui adalah mantan anggota DPRD Kalbar periode 2009 – 2014.
Kemudian Suprianus Pian T, Pengurus DPD Demokrat Kalbar, No KTA: 6171000307. D. Danggong, Kader Demokrat Kota Pontianak, No KTA: 6171000212.
Markus, S.H, kader Demokrat Sekadau No KTA: 6109000106
Agus Kasmayani, Pengurus DPC Kabupaten Kapuas Hulu, No KTA: 6171000216.
Serta Iskandar, kader Demokrat Kabupaten Kayong Utara, No KTA: 6111000101 dan Jumpo kader Demokrat Kabupaten Ketapang.
Baca Juga:
- Ikrar Kader Demokrat Kalbar. Tolak KLB, Waspadai Begal Politik
- Demokrat Kalbar Solid ke AHY, Ranik: Itu KLB Abal-abal dan Inkonstitusional
“Kehadiran 7 orang kader tersebut, terbukti telah melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART Partai Demokrat. Maka meminta DPP untuk memecat 7 orang tersebut dari keanggotan di Partai Demokrat,” tegas Ranik.
Bahkan pihaknya sambung Ranik, akan terus mengumpulkan bukti adanya potensi pidana yang dilakukan oleh ketujuh orang kader tersebut.
“Apabila kelak ditemukan bukti pidana, maka DPD Partai Demokrat akan melaporkan yang bersangkutan pada penegak hukum,” pungkasnya.(rob)