Sanggau, BerkatnewsTV. Rutan Kelas II B Sanggau menggratiskan biaya administrasi pengurusan pembinaan lanjutan.
Biaya yang digratiskan seperti pengurusan pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi, cuti mengunjungi keluarga dan lain-lainnya.
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi mengatakan sifatnya mengundang keluarga selaku penjamin datang ke Rutan untuk menandatangai surat jaminan tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun.
“Jadi untuk masalah biaya administrasi itu memang kita gratiskan. Tidak ada lagi pungutan-pungutan liar maupun iuran dalam bentuk apa pun di Rutan maupun Lapas,” tuturnya.
Baca Juga:
Kebijakan ini langkah Rutan Kelas II B Sanggau menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona integritas WBK dan WBBM ini dideklarasikan pada Kamis (4/3) bersama Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas II Sanggau.
“Sasaran pertama untuk zona integritas itu kita ingin lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya warga binaan dan keluarga warga binaan,” jelasnya.(pek)