Pontianak, BerkatnewsTV. Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak kembali akan dibuka setelah hampir satu tahun ditutup lantaran pandemi covid-19.
Belajar tatap muka ini rencananya akan dimulai pada Senin (22/2) mendatang.
“Kita inginnya semua sekolah menerapkan tatap muka, tetapi kendalanya ada sekolah yang sudah siap dan ada yang belum siap terkait penerapan protokol kesehatan,” ungkap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Namun Edi katakan hal ini akan dilakukan secara bertahap dan diperluas apabila semua sekolah siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk mendukung rencana tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak telah menyiapkan skenarionya.
Tahap awal 12 sekolah yang akan mulai dibuka. Dimana setiap kecamatan masing-masing 1 baik tingkat SD dan SMP.
“Untuk SMP khusus kelas 9 dan SD kelas 6,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis.
Untuk teknis penjadwalan masuk sekolah dimulai Senin hingga Kamis dan diatur secara bergilir. Artinya menggunakan sistem shift.
Sistem pembagian shift, terbagi menjadi kelas hari Senin dan Rabu serta Selasa dan Kamis. Sementara bagi sekolah swasta yang berencana menggelar belajar tatap muka, jika memang sudah siap, pihaknya mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
“Sementara untuk pembelajaran daring, tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” tegasnya.
Baca Juga:
- Diduga Hirup Gas Beracun Tongkang, Pemulung Ditemukan tak Bernyawa
- Tiga Polres Wilayah Perbatasan Dianugrahi Penghargaan
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan tatap muka yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan termasuk fasilitas pendukung.
“Tetap dengan formula sekolah percontohan dulu, satu kecamatan satu sekolah yakni SD dan SMP,” jelasnya.
Namun ia katakan apabila nantinya ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan.
“Baik itu tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” tegasnya.
Kemudian, jika selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nantinya, ditemukan siswa atau guru yang dinyatakan positif Covid-19 dikarenakan sesuatu dan lain hal, maka Satgas Covid-19 yang membidangi kesehatan akan menelusuri sejauh mana proses itu berlangsung.
Apakah berhubungan dengan pencabutan rekomendasi tatap muka pada sekolah itu, atau memilih pelaksanaan protokol kesehatan melalui isolasi mandiri dan pembuktian-pembuktian yang bersangkutan lebih lanjut setelah proses isolasi mandiri.(jim/tmB)