Sanggau, BerkatnewsTV. Puluhan mesin berkapasitas besar milik cukong Penambangan emas tanpa izin (PETI) tersusun rapi di sepanjang aliran sungai Kapuas Dusun Tanjung Priok Desa Inggis Kecamatan Mukok.
Aktifitas ilegal tersebut dikabarkan sudah berlangsung dua bulan lebih. Namun, sampai hari ini belum ada tindakan tegas aparat kendati dikabarkan sudah megetahui aktifitas tersebut.
“Saya melihat aktifitas PETI di aliran Sui Kapuas itu sudah berlangsung cukup lama. Tidak mungkin tidak terpantau aparat penegak hukum. Saya minta segera ditertibkan,” desak Anggota Komisi III DPRD Sanggau Hendrikus Bambang, Selasa (16/2).
Pembiaran yang dilakukan aparat, menurut Bambang akan menjadi preseden buruk penegakkan hukum di Kabupaten Sanggau.
“Dan ini tentu akan merusak kepercayaan publik atas penegakan hukum yang dilakukan aparat. Yang skala besar dilindungi sementara yang skala kecil ditindak. Inikan tidak adil,” ujarnya.
Baca Juga:
- Demi Keselamatan Rakyat, PH Minta Usulan Musrenbang Harus Strategis
- e-Visa Tidak Lagi Lampirkan RT-PCR
Aktifitas ilegal seperti PETI ini, lanjut dia, dipastikan lambat laun akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan.
“Saya dengar bibir pantai di lokasi PETI sudah ada yang longsor. Inikan pertanda bahwa ada ancaman kerusakan lingkungan disitu, belum lagi kerusakan ekosistem sungai akibat pencemaran yang dihasilkan dari limbah PETI itu,” ungkapnya.
Dikatakan politisi Golkar itu, sebagai sebuah negara besar yang menjadikan hukum sebagai panglima, tidak boleh ada pembiaran – pembiaran yang dilakukan aparat.
“Tidak boleh lagi ada pembiaran – pembiaran, dengan alasan apapun dan untuk mengakomodir kepentingan kelompok manapun. Negara kita ini negara hukum. Saya minta aparat tegaslah dengan PETI ini, jangan tebang pilih,” pintanya.
DPRD, lanjut dia lagi, juga akan menindaklanjuti terkait isu ini. Karena potensi kerusakan lingkungan yang dibiarkan dari aktifitas PETI ini sangat nyata dan bukan hal sepele.(pek)