Diskominfo Monev Pengaduan Pelayanan Publik SP4N Lapor

Asisten Administrasi Umum Setda didampingi Kadis Kominfo saat Monev pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor.
Asisten Administrasi Umum Setda didampingi Kadis Kominfo saat Monev pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Komunikasi dan Informatika Sanggau melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor.

“Memang yang kita pahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan sekarang sudah bersifat terbuka, dimana pemerintahan itu dijalankan tidak hanya didasarkan kewenangan dan kekuasaan yang diberikan, tetapi juga mengalami pengawasan dan control dari publik yang dulu sebelum ada didirikan aplikasi SP4N Lapor ini disampaikan secara manual berupa surat-surat terbuka ataupun surat yang ditujukan kepada pejabat atau instansi yang mengelola pelayanan publik,” terang Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto, Rabu (10/2).

Tetapi, lanjut dia dengan berkembangnya Negara Indonesia sebagai negara demokrasi dan luasnya jangkauan wilayah Indonesia maka diperlukan sebuah sistem yang terintegrasi yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh badan publik.

“Badan publik itu adalah seluruh lembaga yang dibiayai APBN ataupun APBD dan itu menjadi tanggungjawab untuk memberikan pelayanan ke masyarakat dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, SP4N Lapor ini kami sampaikan kepada kita semua bahwa ini terintegrasi secara vertikal sampai ke Kemenpan-RB,” terangnya.

Baca Juga:

Sehingga apa yang terjadi di laporan-laporan masyarakat yang berkaitan dengan dinamika pelayanan publik di Kabupaten Sanggau ini semuanya terrecord atau tercatat di Kemenpan-RB dan ini menjadi secara berkala menjadi laporan kepada Bapak Presiden berkaitan dengan kualitas pelayanan publik kita,” ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, Burhanudin berharap kegiatan ini dapat memberikan energi positif bagi peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistim SP4N Lapor yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.

“Namun, tentunya tidak membuat kita menjadi lupa akan esensi dari pengelolaan pengaduan tersebut, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kalau kita memperoleh predikat terbaik dalam pengeloaan pengaduan, lantas sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik, jangan sampai pelayanan publik semakin buruk, serta tidak memuaskan bagi masyarakat dan itu adalah indikator yang harus kita antisipasi dari pengelolaan SP4N Lapor ini,” tegasnya.(pek)