Pontianak, BerkatnewsTV. Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota akan dibangun di Kota Pontianak.
SPALD bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat.
Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021.
“Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah,” jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai rakor pembahasan draft final report DED SPALD, Selasa (2/2).
Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2.
Baca Juga:
- Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di Pontianak
- Jelang Imlek dan CGM, Polisi Patroli Besar-besaran
Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada.
“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga.
Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah.
“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” tuturnya.(jim/tmB)