loading=

Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Jalan Provinsi

Jalan poros di Kabupaten Kubu Raya yang menghubungkan antar kecamatan.
Jalan poros di Kabupaten Kubu Raya yang menghubungkan antar kecamatan. Foto:dok.berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Usulan Pemkab Kubu Raya kepada pemerintah provinsi terhadap perubahan status jalan provinsi mendapat dukungan dari lembaga DPRD.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya Jainal Abidin usulan ini mesti mendapatkan kejelasan dari pihak pemprov apakah sudah diterima atau belum. Agar ada kejelasan dalam hal kewenangan.

“Sebab perubahan status ini mesti melalui mekanisme, ketika ini sudah diterima maka pemprov harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasinya,” tuturnya, Rabu (3/2).

Namun sambung Jainal jika Pergub tersebut belum diterbitkan maka Gubernur Kalbar dapat menerbitkannya, yang pasti dengan kajian dan pertimbangan dari OPD teknis terkait.

“Tentunya dari Pemkab Kubu Raya juga diharapkan untuk terus melakukan pendekatan baik secara pemerintahan maupun politis kepada Pemprov Kalbar agar perubahan status jalan provinsi ini dapat terealisasi,” sarannya.

Akan tetapi ditambahkan Jainal jika pergub tersebut belum juga terbit maka ruas jalan tersebut masih menjadi kewenangan Pemkab Kubu Raya.

“Selama masih belum ada Pergub perubahan status jalan itu maka masih tetap menjadi kewenanga Pemkab Kubu Raya,” jelasnya.

Diakui Jainal tahun 2021 ini pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso menyebutkan ada 14 titik ruas jalan provinsi yang pernah diusulkan untuk dilakukan rehabilitasi maupun peningkatan di tahun 2020 namun tidak ada satu pun teranggarkan.

“Dibilang kecewa ya kecewa tapi kita pahami dan maklumi beban provinsi cukup berat. Akan tetapi kita berharap tahun 2021 dan selanjutnya ada kontribusi yang lebih terhadap Kubu Raya sebagai hiterland kota sebagai pusat pemerintahan provinsi,” harapnya.

Sebab menurut Suharso jika mengandalkan APBD kabupaten rasanya untuk beberapa tahun kedepan belum mampu sehingga dibutuhkan sinergisitas dengan provinsi.

Apalagi, sambung Suharso, jika melihat pajak bagi hasil dari sektor pajak kendaraan bermotor dari Kubu Raya untuk provinsi tampaknya tergolong besar.

“Contoh pajak kendaraan. Kalau kita lihat pertumbuhan kendaraan luar biasa. Tentu sebagian pajak itu berasal dari Kubu Raya. Selama ini kita merasa kontribusi yang diberikan belum berbanding lurus yang diberikan provinsi,” jelasnya.(rob)