Sanggau, BerkatnewsTV. Gelombang deportasi dan repatriasi WNI di Malaysia terus berdatangan melewati PLBN Entikong. Seperti yang terjadi pada Kamis (28/1) siang sebanyak 38 WNI dipulangkan.
“Telah tiba di PLBN Entikong rombongan Deportasi dari Depot Imigresen Semuja Sebanyak 31 Orang ditambah Repatriasi sebanyak 7 orang yang diangkut mengunakan 1 unit Bus dan 1 Unit Ben KJRI Kuching serta di kawal langsung oleh pihak Depot Imigresen Semuja dan pihak KJRI Kuching.” kata Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP, Kamis (28/1).
Baca Juga:
- Lagi, Satgas Gagalkan Miras dan Sosis Ilegal Malaysia
- Oknum Pegawai Imigrasi Entikong Selundupkan Channa ke Malaysia
Asal Pekerja Migran Indonesia yang di Deportasi dan di Repatriasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 30 Orang, Aceh, 1 Orang, Nusa Tenggara Barat 2 Orang, Nusa Tenggara Timur 3 Orang, Sulawesi Barat 1 Orang, dan Sulawesi Selatan 1 Orang.
“Totalnya 38 Orang dengan jumlah laki – laki sebanyak 21 Orang dan perempuan 17 Orang,” ujar Reinhard.
Reinhard mengungkapkan alasan mengapa para PMI tersebut dipulangkan.
“Jadi ada beberapa alasan mengapa mereka dipulangkan diantaranya tidak memiliki Paspor sebanyak 12 Orang, tidak memiliki Permit sebanyak 19 Orang, lapor ke KJRI Kuching karena ingin dipulangkan ke Indonesia ada 5 Orang dan ikut orang tua ada 2 Orang,” terangnya.
“Mereka yang dipulangkan ini bekerja di beberapa sektor diantaranya bangunan 4 Orang, perkebunan 13 Orang, Jasa 13 orang, Industri 1 Orang, PLRT 2 Orang, Ikut orang tua 2 Orang dan Ikut suami 3 Orang,” tambahnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan proses pendataan dan makan Sore, sekira pukul 15.15 WIB kepada 38 Pekerja Migran Indonesia bermasalah tersebut diberangkatkan ke Dinas Sosial Pontianak menggunakan Travel. (pek)