Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus sosis dan satu dus minuman keras (miras) asal Malaysia
Barang – barang ilegal tersebut diamankan di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.
Baca Juga:
“Ketika diperiksa, karung tersebut berisi satu dus Miras yang terdiri dari 12 botol miras merk vodka, 15 botol merk gin tanduk serta 32 bungkus sosis yang ditinggalkan pemiliknya di semak -semak dekat perbatasan Indonesia – Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Ia katakan sosis dan miras tersebut akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut.
Dansatgas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal karena selain melanggar hukum juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.
Sosis dan miras ilegal tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (pek)