Sanggau, BerkatnewsTV. Rutan kelas II B Sanggau memperketat pemeriksaan orang dan barang yang melintasi pintu utama (P2U) untuk mencegah masuknya barang – barang terlarang.
“Bukan hanya napi, termasuk petugas yang akan melaksanakan tugas juga dilakukan penggeledahan barang bawaan maupun badan,” tegas Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Selasa (26/1).
Acip sapaan akrabnya mengatakan, bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar tetap memperhatikan peraturan dan tata tertib, Agar dapat memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
- Kebiasaan BAB Turun Temurun, 40 Persen Belum Miliki Jamban
- Bisnis Online Menggiurkan di Tengah Pandemi
“Kami minta WBP mempertahankan budaya hidup bersih dan sehat didalam blok maupun kamar hunian yang selama ini telah dilaksanakan dalam upaya pencegahan Covid-19,” pungkas dia.
Acip menyebutkan saat ini sebanyak 485 jumlah WBP yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang. Rinciannya, didalam Rutan 442 orang, diluar Rutan (43 orang tahanan dititip di Polres dan Polsek).
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, pidana umum sebanyak 225 orang, narkoba sebanyak 209 orang, tipikor 8 orang, WNA satu orang. (pek)