Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Kecamatan Kapuas mencatat sebanyak 40 persen rumah penduduk belum memiliki jamban keluarga. Hal ini sangat berpengaruh terhadap stunting.
“Persoalan stunting berkaitan erat dengan sanitasi dan kecukupan gizi, 70 persen itu disebabkan karena sanitasi. Nah, di Kecamatan Kapuas ini baru 60 persen rumah yang punya jamban keluarga, 40 persennya kalau buang air besar itu sembarangan, itu masalahnya,” ungkap Camat Kapuas Jemain disela rakor satgas percepatan penanganan stunting dan Open Defaction Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Selasa (26/1)
Baca Juga:
- Separuh Warga Sanggau Tidak Miliki Jamban Sehat. Ternyata Berbahaya Dampak Kesehatannya
- Verifikasi ODF Ubah Prilaku Masyarakat
Ia akui persoalan buang air besar sembarangan adalah masalah kebiasaan yang sudah turun temurun. Kebiasaan itu yang terbawa sampai sekarang sehingga pada tahun 2021 ini persentase rumah yang memiliki jamban keluarga baru dikisaran 60 persen.
“60 persen itu dari 20 desa dan enam kelurahan di Kecamatan Kapuas. Sebagian yang belum punya jamban keluarga itu di desa-desa, bahkan yang mirisnya itu, di kelurahan juga masih ada rumah warga yang tidak punya jamban,” beber dia.
Untuk merubah kebiasaan masyarakat buang air sembarangan, ujar Jemain, tidak bisa hanya dari pemerintah kecamatan saja. Edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berprilaku sehat dengan sanitasi yang baik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Ia berharap adanya Satgas dapat menurunkan angka stunting dan juga meningkatkan kepemilikan jamban keluarga.
“Target kita tiap-tiap desa dan kelurahan setidaknya ada tiga keluarga yang bisa menjadi percontohan kepemilikan jamban sehat,” harapnya.(pek)