Warga Hibahkan Lahan, Mapolsek Terentang Selesai Empat Bulan

Kapolres Kubu Raya saat meletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Terentang yang ditargetkan selesai empat bulan.
Kapolres Kubu Raya saat meletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Terentang yang ditargetkan selesai empat bulan. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pembangunan Mapolsek Terentang ditargetkan selama empat bulan yang dibangun di lahan seluas 9 ribu meter persegi. Lokasi di Desa Radak II ini atas hibah dari masyarakat desa.

“Awalnya Polsek Terentang yang beberapa waktu lalu terbakar itu, posisinya di daerah Terentang Hilir. Namun dengan adanya musyawarah dengan masyarakat, kepala Desa dan Camat diputuskan di tempat lain, yakni di Desa Radak II. Setelah dihitung bersama yang melibatkan BPN, lahan yang dibangun itu ternyata 9 ribu meter persegi,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP A Yani mengatakan disela peletakan batu pertama Mapolsek Terentang, Selasa (19/1).

Keputusan yang diambil di Desa Radak II itu, lanjut Yani, melihat lokasi awalnya mudah terendam banjir, terutama di musim penghujan.

Baca Juga:

“Lokasi ini sangat tinggi dan tidak mudah banjir. Di lokasi yang sekarang ini, sudah banyak perkantoran, Puskesmas, Kantor Desa, nanti nantinya juga kantor lain akan dibangun di lokasi ini, seperti kantor camat dan Babinsa. Bahkan bank juga akan dibangun,” ungkapnya.

Dengan adanya pembangunan itu, Kapolres berharap, kedepannya jalan yang ada di kantor tersebut, semoga dilebarkan menjadi 10 meter.

“Karena di depan kantor Polsek yang sekarang ini merupakan jalan poros Kabupaten Kubu Raya tentunya diperluas selebar 10 meter,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan Pemkab Kubu Raya sudah menyiapkan anggaran sedikit untuk pembangunan Polsek Terentang.

“Tidak banyak, yang sudah disiapkan dari APBD sekitar Rp100 juta. Namun saya pribadi akan nyumbang sekitar Rp50 juta. Jadi totalnya sekitar Rp150 juta,” pungkasnya.(tmB)