Sanggau, BerkatnewsTV. Menjelang natal dan tahun baru, masyarakat sebagai konsumen diminta hati – hati dalam membeli produk makanan maupun minuman yang beredar. Pasalnya, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Loka POM Sanggau bersama instansi terkait, masih banyak ditemukan produk yang kadarluasa.
Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto menyampaikan pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan sebanyak lima tahap. Empat tahap dilakukan di Kabupaten Sanggau dan satu tahap di Kabupaten Sekadau (wilayah kerja Loka POM Sanggau).
Lima tahapan tersebut, terang Agus, masing–masing dilakukan pada 25 November 2020 di Kecamatan Kapuas (Kota Sanggau), 2 Desember di Batang Tarang (Kecamatan Balai), 8 Desember di Kabupaten Sekadau, 14 Desember di Tayan Hilir dan 22 Desember di Kapuas (Kota Sanggau).
Untuk di Kota Sanggau (Kecamatan Kapuas), yang dilaksanakan pada 25 November dan 22 Desember 2020, pihaknya turun lapangan bersama dengan Disperindagkop dan UM, Dinkes dan Satpol PP mendatangi sejumlah sarana. Dari pemeriksaan yang paling banyak didapati adalah produk kadaluarsa dan beberapa diantaranya produk rusak.
Baca Juga:
- Toleransi Kelayakan Kendaraan Diberikan Tapi Wajib Lengkapi
- BMKT Pelopor Kesehatan, Perempuan Kuat di Tengah Pandemi
Kemudian, pada 2 Desember 2020 di Batang Tarang ada enam sarana yang diperiksa bersama dengan Dinkes dan Satpol PP. Sedikitnya, ditemukan 14 pcs produk dalam kondisi rusak dan 138 pcs produk kadaluarsa. Selanjutnya di Tayan Hilir ada enam sarana yang diperiksa dengan melibatkan Disperindagkop dan UM, Dinkes serta Satpol PP menemukan 18 pcs produk rusak dan 322 pcs produk kadaluarsa.
“Kalau yang di Kabupaten Sekadau itu, pada 8 Desember 2020 dilakukan pemeriksaan terhadap enam sarana dan menemukan 21 pcs produk rusak dan 319 pcs produk kadaluarsa,” ungkapnya, Senin (28/12).
Agus menambahkan, terhadap produk–produk rusak dan kadaluarsa tersebut, pihaknya melakukan proses pembinaan kepada para pelaku usaha dimana produk – produk tersebut ditemukan. Pihaknya juga menyarankan agar dilakukan pemusnahan secara sukarela sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut.
Ditambahkan Agus, sejumlah produk yang mengalami banyak kerusakan antara lain kemasan kaleng. Rata–rata kemasan sudah penyok dan berkarat. Sementara produk kadaluarsa yang ditemukan antara lain susu, mie instan, biskuit dan snack serta minuman kemasan. (pek)