Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal melalui Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di sektor Pos Segumun. Satwa yang diamankan tersebut adalah 50 ekor burung kacer.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa mengatakan saat itu personel sedang patroli dan ambush (Patroli Pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor Pos Segumun. Patroli dipimpin oleh Serda Oji Kharisma bersama tiga orang anggota lainnya.
Sekira pukul 00.30 WIB, anggota melihat dua orang keluar dari jalan tikus dan hendak masuk ke JIPP. Ketika dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa puluhan burung Kacer tersebut.
Baca Juga:
“Untuk 50 ekor burung itu sudah diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” beber dia.
Alim mengungkapkan, mendekati pergantian tahun, kegiatan ilegal diperbatasan semakin meningkat, pihaknya akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur-jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal.(pek)