Sanggau, BerkatnewsTV. Kades Binjai Kecamatan Tayan Hulu bersama empat kadus, anggota BPD dan anggota DPRD mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).
“Desa Binjai terakhir mendapat program sertifikasi tanah dari pemerintah pada tahun 2006, saat itu PRONA namanya. Sekarang, semenjak pak Jokowi jadi Presiden, kami belum pernah dapat program pemerintah tersebut,” ujar Kepala Desa Binjai Heriyanto, Senin (21/12).
Ia mengaku sudah sering kali usulkan ke BPN Sanggau. Bahkan tahun 2018 sudah melakukan sosialisasi di Desa Binjai dan masyarakat sudah menyiapkan dokumen persyaratan yang dimintakan BPN tapi tidak ada realisasi.
“Tahun 2019, kami sudah menyurati BPN dan tidak dibalas pihak BPN. Tahun 2020, dua kali kami menyurati BPN dan dibalas BPN tertanggal 19 Oktober 2020 yang isi suratnya memberitahukan bahwa Desa Binjai tidak mendapat program tersebut. Masyarakat bertanya terus,” ungkap Heriyanto.
Baca Juga:
Heriyanto berharap, BPN Sanggau tidak lagi mengumbar janji, tapi bisa merealisasikan keinginan masyarakat untuk bisa merasakan program Presiden RI Joko Widodo tersebut.
“Tahun 2019 lalu kami juga dijanjikan pihak BPN akan diprioritaskan di tahun 2020. Ternyata tahun 2020 tidak ada juga. Masyarakat bertanya terus mengapa Desa Binjai belum pernah mendapat program tersebut. Sementara ada desa yang sudah dua bahkan tiga kali mendapat program tersebut,” ungkapnya.
Heriyanto menambahkan, tahun depan pihaknya kembali akan mengusulkan program tersebut ke BPN Sanggau.
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat Desa Binjai, yang ingin memperoleh program PTSL.
“Karena ini aspirasi masyarakat maka harus saya perjuangkan,” janjinya.
Ia mengungkapkan, hasil pertemuan dengan perwakilan dari BPN Sanggau dapat disimpulkan bahwa Desa Binjai menjadi salah satu desa yang akan diprioritaskan BPN Sanggau untuk mendapatkan program PTSL di tahun 2021.(pek)