Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seluruh pejabat di Kubu Raya mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala SKPD hingga Camat menyatakan komitmennya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Kubu Raya.
Komitmen dan ikrar ini dibacakan secara serentak oleh seluruh Kepala OPD kemudian dibuktikan dengan penanda tanganan diatas sebuah plakat di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (10/12).
Ada empat point yang dibacakan sebagai bentuk komitmen dan janji dari para pejabat Kubu Raya.
Antara lain tidak memungut biaya diluar ketentuan umum yang berlaku. Tidak melakukan diskriminasi dalam bentuk apapun. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kubu Raya.
“Ini lah keinginan kuat kita supaya masyarakat dilindungi dalam memberikan pelayanan. Ini sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi dan sistem aduan masyarakat,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Rabu (10/12).
Sebenarnya sambung Muda, sistem sudah terbangun di SKPD yang bersifat pelayanan. Semuanya untuk memperkecil peluang korupsi dan pungli pelayanan.
“Jadi ini komprehensip hingga ke tingkat desa. Pengawasannya nanti oleh Inspektorat,” terangnya.
Baca Juga:
Kepala Inspektorat Kubu Raya MY Hardito memastikan pihaknya tetap akan melakukan pengawalan dan pengawasan.
“Jadi yang bersifat strategis kita tetap melakukan pengawalan untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai diketahui kelemahan diakhir itu menjadi masalah tapi sudah dapat diketahui diawal,” terangnya.(rob)