Biaya Ledeng Rumah Ibadah Digratiskan

Anggota DPRD Singkawang, Muhammadin
Anggota DPRD Singkawang, Muhammadin

Singkawang, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Singkawang, Muhammadin meminta Pemkot Singkawang untuk bisa melanjutkan program pembebasan biaya rekening air bersih khususnya kepada pelanggan rumah-rumah ibadah. 

“Tadi pagi saya sudah melakukan komunikasi dengan Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang untuk mempertanyakan bagaimana kelanjutan program pembebasan biaya rekening air bersih untuk rumah-rumah ibadah,” kata Muhammadin, Kamis (10/12). 

Diketahui, sebelumnya Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang sudah menjalankan program pembebasan biaya rekening air bersih kepada rumah-rumah ibadah selama tiga bulan (Oktober, November, Desember) tahun 2020. 

“Mereka sudah menggratiskan rumah-rumah ibadah seperti Masjid, Gereja dan lainnya. Saya berharap ini bisa berlanjut, bisa menggunakan APBD dengan persetujuan Wali Kota Singkawang,” ungkapnya.

Karena, program pembebasan biaya rekening ini sangat membantu pengurus rumah-rumah ibadah. Sehingga dana yang ada di rumah-rumah ibadah nantinya bisa digunakan untuk pembangunan atau operasional rumah ibadah.

Baca Juga:

“Artinya, disinilah peran pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, karena rumah ibadah merupakan milik masyarakat dan sasaran bantuan tentunya sangat tepat,” jelasnya. 

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie apresiasi Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang yang menggratiskan pembayaran air bersih kepada rumah-rumah ibadah. 

“Dengan adanya pembebasan biaya ini tentu akan sangat membantu para pengurus rumah ibadah. Saya berharap program ini bisa berlanjut di tahun 2021,” katanya. 

Sementara Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang, Suriyandi mengatakan, jika program pembebasan biaya rekening air bersih untuk rumah-rumah ibadah adalah merupakan program PDAM sampai bulan November 2020. 

“Sumber dananya dari Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang,” katanya.

Sebenarnya, dia sudah mengusulkan kepada Wali Kota Singkawang untuk melanjutkan program ini dari Desember 2020 sampai November 2021 yang sumber dananya berasal dari APBD 2021. 

“Hanya bagaimana kelanjutannya saya masih belum tahu karena belum diberikan informasi sewaktu pembahasan anggaran, meskipun sudah saya sampaikan permohonan ini ke Kantor DPRD Singkawang, ” ujarnya.(mzr)