Pontianak, BerkatnewsTV. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan peringatan keras kepada seluruh penyelenggara pemilu jangan menjadi mesin politik salah satu calon kepala daerah yang maju bertarung di Pilkada.
“Kami ingatkan jangan sampai ada penyelenggara pemilu yang menjadi mesin calon. Jangan ada yang foto bareng, selfi, nge-like medsos bahkan menjadi tim,” tegas anggota DKPP RI, Alfitra Salamm.
Peringatan itu disampaikan Alfitra Salamm saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media), Minggu (29/11) di Pontianak sekaligus menggelar Sidang Kode Etik terhadap KPU dan Bawaslu Ketapang.
Baca Juga:
- Hebat, Ini Resep Lansia 95 Tahun Sembuh dari Covid-19
- Parit Kumuh Kampung Arab Disulap Menjadi Wisata
Pihaknya sambung Alfitra tidak ingin kehormatan dan martabat pilkada rusak oleh oknum penyelenggara pemilu itu sendiri. Sebab ini berkaitan dengan integritas seorang penyelenggara pemilu.
“Dari tahun 2021 ada 630 lebih penyelenggara pemilu yang dipecat termasuk dua orang anggota KPU RI yang juga kasus dari Kalbar. Semuanya berkaitan dengan integritas. Ada yang main mata, selingkuh dan kerja tidak profesional. Macam-macam dilaporkan masyarakat,” bebernya.
Alfitra pun berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pilkada yang bermartabat dan berkualitas.
“Silahkan lapor ke DKPP jika ditemukan adanya bukti penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.(rob)