Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak akan memberikan reward atau penghargaan kepada setiap warung kopi (warkop) dan restoran yang mematuhi protokol kesehatan.
Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan reward diberikan sebagai apresiasi karena sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
“Jadi, kita akan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha sebagai tempat usaha yang bisa menjadi contoh,” katanya, Rabu (2/12).
Namun Edi belum dapat merincikan bentuk reward yang akan diberikan. Kalau sebelumnya, Pemkot Pontianak telah memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha akibat pandemi covid-19.
Baca Juga:
- Tujuh Pengunjung Kafe di Reformasi Positif Covid-19
- 107 Orang Pengidap HIV, ODHA Tidak Didiskriminatifkan
Menurut Edi, hampir 90 persen pelaku usaha mengharapkan pengunjungnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun masih ada segelintir pengunjung yang menjadikan masker hanya sebagai aksesoris atau bahkan hanya dikantongi.
Mereka menganggap masker layaknya SIM, hanya dikenakan ketika ada razia. Jika tidak ada razia, masker dibuka lagi.
“Kita harapkan kesadaran masing-masing supaya Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.
Kota Pontianak sebelumnya telah dinyatakan zona kuning. Satgas Covid-19 pun langsung melakukan razia di sejumlah titik keramaian termasuk warung kopi.
Bagi pengunjung yang ketangkap basah tidak menggunakan masker maka langsung dilakukan swab. Sedangkan warung kopi yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan peringatan.(rob)