Description

Pemkot Pontianak Hibahkan Tanah ke Kemenag

Penanda tanganan BA Hibah tanah antara Sekda dan Kepala Kemenag Pontianak
Penanda tanganan BA Hibah tanah antara Sekda dan Kepala Kemenag Pontianak foto : ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak menghibahkan sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak di Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan

Sekda Kota Pontianak, Mulyadi menjelaskan saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah.

“Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah,” katanya usai penanda tanganan BA hibah tanah, Senin (30/11).

Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengatakan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca Juga:

“Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama,” sebutnya

Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara.

“Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah,” ucapnya. (jim)