Pontianak, BerkatnewsTV. Janji Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk membangun rumah sakit di wilayah Pontianak Utara mulai direalisasikan dengan melakukan penancapan tiang pertama di eks lokasi Puskesmas Siantan Hilir, Sabtu (28/11).
Penancapan tiang pertama secara simbolis dilakukan Wali Kota Edi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan.
Edi menerangkan proses pembangunan rumah sakit tipe D direncanakan mulai dilaksanakan tahun 2021 mendatang. Untuk desain gedung rumah sakit berbentuk cosmo dengan tetap mengacu peraturan Menteri Kesehatan sesuai standar. Bangunannya juga mempunyai ciri ornamen khas Kota Pontianak.
“Meskipun rumah sakit ini tipe D tapi kualitas pelayanannya seperti tipe B dan tentunya tanpa kelas,” ungkapnya.
Untuk kapasitas gedung, ia menyebut akan ada 125 tempat tidur yang diprioritaskan bagi perawatan trauma kecelakaan seperti tabrakan dan lainnya, bersalin serta penyakit-penyakit lainnya.
Sementara untuk jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut dipastikan akan mencukupi.
“Di Kota Pontianak banyak memiliki dokter-dokter yang nantinya bisa mengisi rumah sakit tersebut,” ucap Edi.
Tahun ini alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar khusus untuk pondasinya. Proses pembangunan akan terus berjalan. Sementara untuk pelaksanaan proyek pembangunan dengan sistem multiyears, dimulai dari tahun ini hingga selesai diperkirakan pada 2021 mendatang. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa ini sekitar Rp49 miliar.
“Nanti akan kita manfaatkan di akhir tahun 2021 atau paling lambat awal 2022 sudah berfungsi,” terangnya.
Baca Juga:
Edi menambahkan, untuk pelayanan Puskesmas Siantan Hilir tetap berjalan. Sementara bangunan puskesmas masih menyewa milik masyarakat. “Tetapi ke depan Puskesmas Siantan Hilir akan kita bangun di Sungai Selamat,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu memaparkan, tujuan didirikannya rumah sakit di Pontianak Utara ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara,
“Baik dari aspek aksesibilitas dan kualitas pelayanan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, luas bangunan rumah sakit seluas 8.400 meter persegi diatas lahan 5.046 meter persegi. Untuk pembangunan selanjutnya diperlukan komitmen untuk memperluas ke arah belakang. Rumah sakit tipe D ini akan memperkenalkan dua tipe ruang perawatan.
“Yakni tipe satu dengan lima tempat tidur dan tipe dua dengan tiga tempat tidur,” jelas Sidiq.
Hal itu untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional dimana untuk pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya dengan empat tidur.
“Jadi fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standarnya dari nasional,” sebutnya.
Sidiq menuturkan, rumah sakit ini juga didukung dengan beberapa instalasi. Pertama, Instalasi Gawat Darurat dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan. Sebab sebagaimana diketahui wilayah di Pontianak Utara merupakan kawasan industri dan sering terjadi kecelakaan.
Kemudian kedua, Instalasi Rawat Jalan dengan empat spesialisasi, yakni spesialis penyakit dalam, kandungan, kebidanan, bedah dan spesialis penyakit anak. “Selain itu juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium, farmasi, radiologi, bedah sentral dengan dua kamar bedah, dan instalasi pendukung lainnya,” pungkasnya.(jim)